Skripsi
Evaluasi Penerapan Prosedur Pemotongan dan Pemungutan PPh Pasal 22 Bendaharawan Negara pada PT. Indonesia Comnets Plus
ABSTRAK
MOHAMMAD IRFANSYAH. Evaluasi Penerapan Prosedur Pemotongan Dan Pemungutan PPh Pasal 22 Bendaharawan Negara Pada PT. Indonesia Comnets Plus periode 2017. Dibawah bimbingan ERION.
Tujuan penelitian ini adalah mengevaluasi secara peraturan apakah pemotongan, pemungutan, perhitungan, pembayaran serta penyetoran PT. Indonesia Comnets Plus sudah sesuai dengan PMK Nomor 107/0.10/2015 dan PMK 242/03/2014, penelitian ini dilakukan dengan tanya jawab secara langsung dengan bendahara pajak perusahaan PT. Indonesia Comnets Plus, metode kepustakaan dilakukan dengan dengan cara menelaah buku – buku literatur, pembelian barang material diatas Rp. 100.000.000 dapat menggunakan pembelian secara langsung kepada penyedia Barang. Hasil penelitian menunjukan bahwa perusahaan telah mengikuti peraturan Direktorat Jendral Pajak yang berlaku di Indonesia, untuk besarnya pajak yang dipotong PPh Pasal 22 adalah 1,5% dari dasar pengenaan pajak dan di bayarkan dengan menggunakan SSE/E-Billing ke bank persepsi. Penulis memberikan beberapa rekomendasi untuk perusahaan yaitu, akan pentingnya dan kesadaran dalam pengambilan bukti potong yang jaraknya diluar jangkauan perusahaan, karena dapat mempengaruhi kredit pajak pada laporan fiskal pada akhir tahun.
Keyword : Evaluation, application, prosedure , Tax Company PPh 22
Tidak tersedia versi lain